Polda Gerebek Klinik Aborsi di Cikini
A
A
A
JAKARTA - Sebuah klinik yang dijadikan tempat praktik aborsi digerebek petugas Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, klinik ini menggunakan website untuk mencari pasien aborsi.
Kasubdit III Semdaling Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, terbongkarnya parktik aborsi di klinik yang berada di Jalan Cimandiri 7, RT 06/04, Cikini, Jakarta Pusat, ini diketahui dari website klinik tersebut. Selanjutnya, dua anggota Polwan pun berpura-pura menjadi pasien yang akan aborsi.
Dalam komunikasi dengan pengelola website tersebut, petugas diajak bertemu di salah satu rumah makan cepat saji di Cikini, Jakarta Pusat."Ini yang membuat kami curiga. Bila memiliki izin tentunya kita diminta langsung ke tempat praktik. Ini kok diminta ketemu di restoran," kata Vivid saat menggelar rilis kasus ini di lokasi kejadian Rabu (24/2/2016).
Setelah mendapatkan cukup bukti, tempat praktik tersebut digerebek pada Jumat 19 Februari 2016 kemarin. "Harga yang ditawarkan para pelaku itu bervariasi. Untuk usia kandungan 1-3 bulan Rp2,5-3 juta, makin besar kandungan makin mahal bisa sampai Rp10 juta," jelasnya.
Vivid menerangkan, dalam penggerebekan itu petugas menangkap dokter berinisial MM alias A, satu karyawan yang membantu dokter yakni SAL alias IM dan seorang calo berinisial D. Hingga kini kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
Kasubdit III Semdaling Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, terbongkarnya parktik aborsi di klinik yang berada di Jalan Cimandiri 7, RT 06/04, Cikini, Jakarta Pusat, ini diketahui dari website klinik tersebut. Selanjutnya, dua anggota Polwan pun berpura-pura menjadi pasien yang akan aborsi.
Dalam komunikasi dengan pengelola website tersebut, petugas diajak bertemu di salah satu rumah makan cepat saji di Cikini, Jakarta Pusat."Ini yang membuat kami curiga. Bila memiliki izin tentunya kita diminta langsung ke tempat praktik. Ini kok diminta ketemu di restoran," kata Vivid saat menggelar rilis kasus ini di lokasi kejadian Rabu (24/2/2016).
Setelah mendapatkan cukup bukti, tempat praktik tersebut digerebek pada Jumat 19 Februari 2016 kemarin. "Harga yang ditawarkan para pelaku itu bervariasi. Untuk usia kandungan 1-3 bulan Rp2,5-3 juta, makin besar kandungan makin mahal bisa sampai Rp10 juta," jelasnya.
Vivid menerangkan, dalam penggerebekan itu petugas menangkap dokter berinisial MM alias A, satu karyawan yang membantu dokter yakni SAL alias IM dan seorang calo berinisial D. Hingga kini kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
(whb)