Penggerebekan di Tanah Kusir, Buwas Sebut Itu Kewenangan TNI-Polri
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso alias Buwas menyatakan bahwa razia narkoba di Tanah Kusir, Jaksel sepenuhnya kewenangan TNI dan Polri.
Dia mengatakan, sejauh ini BNN hanya turut membantu dalam mengungkap kasus tersebut. Mengenai penggerebekan, itu merupakan kebijakan internal TNI.
"Itu kan internal TNI ya (razia narkoba di Tanah Kusir). Kita hanya membantu saja. Kalau memang betul nanti diserahkan ke Polri atau BNN tergantung nanti," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus narkoba bisa disebabkan oleh berbagai macam hal. Sebab, jaringan narkoba bisa mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat termasuk anggota pertahanan negara.
"Macam-macam karakter pengaruhnya bisa saja. Karena itu jaringan ini hebat, karena bisa pengaruhi seluruh lapisan, termasuk dari TNI, Polri, BNN macam-macam," tandasnya. (Baca: Mabes TNI Selidiki Asal Narkoba 3 Oknum Anggota Kostrad)
Dia mengatakan, sejauh ini BNN hanya turut membantu dalam mengungkap kasus tersebut. Mengenai penggerebekan, itu merupakan kebijakan internal TNI.
"Itu kan internal TNI ya (razia narkoba di Tanah Kusir). Kita hanya membantu saja. Kalau memang betul nanti diserahkan ke Polri atau BNN tergantung nanti," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus narkoba bisa disebabkan oleh berbagai macam hal. Sebab, jaringan narkoba bisa mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat termasuk anggota pertahanan negara.
"Macam-macam karakter pengaruhnya bisa saja. Karena itu jaringan ini hebat, karena bisa pengaruhi seluruh lapisan, termasuk dari TNI, Polri, BNN macam-macam," tandasnya. (Baca: Mabes TNI Selidiki Asal Narkoba 3 Oknum Anggota Kostrad)
(mhd)