Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Jessica Siap Bikin Heboh

Senin, 22 Februari 2016 - 23:44 WIB
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Jessica Siap Bikin Heboh
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso akan mendatangkan dua saksi ahli pidana di sidang praperadilan kasus Wayan Mirna Salihin. Kedua saksi ahli itu merupakan mantan Hakim Agung.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo S mengatakan, berdasarkan agenda, sidang praperadilan kasus Mirna itu akan di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.00 WIB, 23 Februari 2016.

"Sidang terbuka, kecuali sidang perceraian itu tertutup," ujarnya pada Sindonews, Senin (22/2/2016).

Menurutnya, tim pengacara Jessica telah menyiapkan dua saksi ahli pidana untuk mempertanyakan alat bukti penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka. Namun, dia enggan membeberkan identitas dua saksi tersebut.

"Kami siapkan ahli pidana. Ada dua orang ahli pidana bekas Hakim Agung. Namanya rahasia, nanti saja di pengadilan, biar heboh," terangnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang menerangkan, agenda sidang praperadilan kasus Mirna itu berisi pembacaan tuntutan dari pemohon, yakni tim kuasa hukum Jessica.

"Sidang pertama ini materinya pembacaan tuntutan praperadilan dari pemohon," jelasnya.

Sidang praperadilan itu akan dipimpin Hakim Tunggal bernama I Wayan Nerta. Perkara praperadilan itu pun teregistrasi dengan nomor 04/Pid.pra/2016/PN-JKT-PST.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)