Pengusaha Metro Mini Bentuk Badan Hukum Baru

Selasa, 23 Februari 2016 - 01:03 WIB
Pengusaha Metro Mini Bentuk Badan Hukum Baru
Pengusaha Metro Mini Bentuk Badan Hukum Baru
A A A
JAKARTA - Sebanyak 400 Pemilik Metro Mini akhirnya membentuk badan hukum sendiri untuk dapat bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Mereka kini bukanlagi Metro Mini, melainkan Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta.

Wakil Ketua Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta, Ahmad Bahar mengatakan, akhirnya para pemilik Metro Mini membuat koperasi agar bisa bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta dalam mempercepat peremajaan kendaraanya.

Di bawah kepemimpinan Rinhar siagian, Koperasi itu bernama Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta. Koperasi tersebut sudah diresmikan oleh Dinas Koperasi Usahan Mikro kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) DKI Jakarta.

"Kami sepakat membentuk koperasi untuk mengikuti revitalisasi angkutan umum. Dalam waktu 4-5 bulan kami yakin 400 anggota koperasi mampu meremajakan armadanya," kata Ahmad Bahar saat dihubungi, Senin (22/2/2016).

Ahmad menjelaskan, para pemilik Metro Mini sebenarnya sudah sejak lama ingin sekali meremajakan kendaraannya namun karena ada masalah kepengurusan, para pemilik tidak bisa melakukanya.

Pria pemilik tiga unit armada Metromini itu pun berharap agar dalam proses mengikuti revitalisasi angkutan umum dengan sudah berganti menjadi Koperasi, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta memberi kesempatan armada Metro beroperasi tanpa adanya penertiban yang berujung pengandangan.

Kepala Humas PT Trasnportasi Jakarta, Prasetia Budi mengaku belum mengetahui bila para pemilik Metro Mini telah membuat badan hukum berbentuk koperasi.

Kendati demikian, kata Pras, pihaknya mengapresiasi mereka. Sebab, untuk melakukan revitalisasi angkutan umum itu harus melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Artinya, untuk bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta, mereka harus mendaftarkan diri ke LKPP, seperti yang dilakukan Kopaja.

"Lebih oke si saya kira bila berbentuk koperasi ketimbang perorangan. Tapi saya belum dapat kabar dari Rinhard sebagai Ketua forum pemilik Metromini yang bertemua kemarin," ujarnya.

Bila memang benar sudah berbentuk Koperasi, Pras akan memanggil mereka untuk membicarakan tahapan selanjutnya dalam waktu dekat. Sesuai target Direktur PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono, mereka harus selesai sebelum Mei-Juni mendatang.

"Nanti kita komunikasikan lagi langkah selanjutnya. Saya harap bisa segera dilakukan," ujarnya. ‎
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)