Ada Upaya Damai, Polisi Tetap Sidangkan Kasus Saipul Jamil

Senin, 22 Februari 2016 - 22:06 WIB
Ada Upaya Damai, Polisi...
Ada Upaya Damai, Polisi Tetap Sidangkan Kasus Saipul Jamil
A A A
JAKARTA - Polisi menegaskan meskipun keluarga Saipul Jamil melakukan upaya damai dengan korban pencabulan DS (17), kasus cabul itu tetap akan dibawa ke persidangan. Apalagi, berkas kasus tersebut tengah dalam proses penyelesaian.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, kasus pencabulan Saipul Jamil tetap akan dilanjutkan ke pengadilan.

Berkas kasus itu sudah dalam proses perampungan. Daniel sudah menginstruksikan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya untuk segera menyelesaikannya.

"Saya sudah kasih instruksi untuk percepat berkas supaya jelas. Terkait sidang, kan ke jaksa dulu. Jaksa kan juga punya waktu 14 hari untuk memeriksa dan melakukan penilaian," ujarnya pada wartawan di Polsek Kelapa Gading, Senin (22/2/2016).

Daniel menegaskan, meskipun pihak keluarga Saipul Jamil dan keluarga korban pencabupan melakukan upaya damai. Polisi tetap akan membawa kasus tersebut ke persidangan. "Kami tidak akan berhentikan kasus ini," jelasnya.

PILIHAN:

Cerita Warga Asli Kalijodo yang 'Diusir' Lewat Narkoba

Wali Kota Jakarta Utara Sebut Warga Kalijodo Siapkan Penyerangan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)