Pegawai Pengolah Sampah Bantar Gebang Minta Kenaikan Upah Rp2.000

Senin, 22 Februari 2016 - 22:02 WIB
Pegawai Pengolah Sampah Bantar Gebang Minta Kenaikan Upah Rp2.000
Pegawai Pengolah Sampah Bantar Gebang Minta Kenaikan Upah Rp2.000
A A A
JAKARTA - Pegawai harian di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang mengeluhkan upah minim yang mereka terima. Para pekerja hanya mendapatkan upah Rp32.000 per hari.

"Kami sudah protes, bahkan demo sampai tiga kali. Tapi, enggak didengar. Padahal hanya ingin naik Rp2.000 saja, tapi enggak didengar," kata salah satu pegawai harian, Mun (45) saat ditemui di TPST Bantar Gebang, Senin (22/2/2016).

Warga asli Bantar Gebang ini mengaku, upah yang diberikan oleh pengelola sebesar Rp32.000 tak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari. Misalnya, membeli beras yang saat ini harganya mencapai Rp9.000 per liter.

"Belum lagi bayar kontrakan, anak sekolah, masih banyak lagi kebutuhan lain," kata ibu dua anak ini. Mun menuturkan, pengelola memberikan upah setiap dua pekan sekali.

Selama bekerja, upah yang diberikan tersebut tak melebihi Rp400.000 dalam sebulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pegawai harian di tempat pengolahan sampah PT Godang Tua Jaya mencapai 70 orang mayoritas perempuan.

Tak sedikit mereka banyak yang tak masuk bekerja setiap harinya."Kalau kerja ya gajian, kalau enggak kerja yang tidak gajian," kata dia. Alasan yang tak masuk kerja, lantaran beban pekerjaan cukup berat.

Setiap pegawai harus mengusung sampah menggunakan gerobak untuk dimasukkan ke dalam mesin pemilah. Bagi seorang perempuan, mendorong gerobak itu dirasa cukup berat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5190 seconds (0.1#10.140)