Kuasa Hukum DS: Polisi Tak Uber Pengakuan Saipul Jamil

Minggu, 21 Februari 2016 - 18:31 WIB
Kuasa Hukum DS: Polisi...
Kuasa Hukum DS: Polisi Tak Uber Pengakuan Saipul Jamil
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Saipul Jamil tak mempermasalahkan sanggahan tersangka yang tidak melakukan perbuatan tersebut. Karena di dalam hukum kepolisian tidak mengejar pengakuan tersangka.

Jhonson Sianipar kuasa hukum DS mengatakan, sanggahan dari pengacara Saipul Jamil bahwa pedangdut tersebut tidak melakukan perbuatannya bukanlah sebuah masalah.

"Enggak masalah, hak semua orang menyatakan pendapat," kata Jhonson, Minggu (21/2/2016). Menurut Jhonson, dihadapan kepolisian, Saipul Jamil sudah mengakui khilaf.

"Kan dia (Saipul) sudah mengakui khilaf ya pegangannya itu saja. Ini kan hukum, di dalam hukum tidak ada namanya mengejar pengakuan tersangka. Polisi sudah punya bukti dan hasil tes kita lihat saja nanti," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah diperiksa secara intensif, Saipul Jamil mengakui pencabulan terhadap DS. Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, saat diperiksa penyidik Saipul Jamil telah mengakui perbuatannya secara jujur.(Baca: Saipul Jamil Akui Lakukan Pencabulan)

Setelah memiliki kuasa hukum, Saipul Jamil melalui pengacaranya membantah mengakui perbuatannya tersebut. Kuasa hukum Saipul Jamil meminta agar polisi melakukan pemeriksaan ulang terhadap duda Dewi Persik itu. Sebab, Saipul Jamil tidak pernah mengaku telah mencabuli DS.(Baca: Didampingi Kuasa Hukum, Saipul Jamil Minta Diperiksa Ulang)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9063 seconds (0.1#10.140)