Jessica Kumala Wongso Segera Disidangkan

Minggu, 21 Februari 2016 - 10:53 WIB
Jessica Kumala Wongso Segera Disidangkan
Jessica Kumala Wongso Segera Disidangkan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirma Salihin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso telah diserahkan ke Kejati DKI pada Kamis 18 Febuari yang lalu."Ini berkas tahap pertama. Nanti dipelajari kejaksaan," kata Krishna Murti, Minggu (21/2/2016).

Menurut Krishna, hingga kini penyidik masih melakukan komunikasi dnegan Kejati DKI untuk memastikan apakah ada kekukurangan atau tidak dari berkas tersebut. "Kalau memang menurut jaksa belum sempurna, nanti kita akan perbaiki. Kalau sudah dianggap sempurna maka kasus ini segera memasuki persidangan," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Jessica Kumala Wongso menyatakan siap menghadapi persidangan terhadap kasus yang disangkakannya tersebut. Kuasa hukum Jessica, Yayat Supriatna tengah mengumpulkan bukti untuk membelan kliennya tersebut.

Yayat menuturkan, bukti-bukti itu akan dikeluarkan saat persidangan karena bagian dari strategi.(Baca: Jessica Siap Hadapi Persidangan Kasus Mirna)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9192 seconds (0.1#10.140)