Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bekasi Naik
A
A
A
BEKASI - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi menyebutkan angka kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di wilayahnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua P2TP2A Kota Bekasi Lilik Wakhidah mengatakan, kenaikan itu bisa dilihat dari kasus yang masuk ke P2TP2A mulai awal tahun 2016 hingga bulan ini sebanyak 9 kasus."Padahal di tahun 2015 lalu hanya ada dua kasus pelecehan seksual terhadap anak," kata Lilik Kamis 18 Februari 2016 kemarin
Lilik meyakini, kasus ini sebenarnya banyak terajdi, namun korban pelecehan enggan melapor ke polisi atau institusinya dengan dalih aib keluarga.Misalnya, kasus kekeresan seksual yang kejadianya di dalam rumah tangga, dan pelakunya masih orang terdekat si anak tersebut.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus pelanggaran hukum terhadap anak di wilayah Bekasi terbilang tinggi dari wilayah lainnya.
Sekjen KPAI Erlinda mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Bekasi yang dilaporkan sejak tahun 2015 lalu sebanyak 96 kasus. Bahkan, sebagian kasus itu di dominasi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang terdekat.
"Laporan dari Bekasi sangat tinggi," kata Erlinda beberapa waktu lalu. Erlinda mengaku, kasus tersebut cenderung tinggi bila dibandingkan kasus serupa di sejumlah daerah lain di Indonesia. Rata-rata kasus tertinggi pelanggaran hukum terhadap anak di sejumlah daerah mencapai 100 hingga 200 kasus. Jumlah 96 kasus di Kota Bekasi masuk kategori cukup tinggi.
Ketua P2TP2A Kota Bekasi Lilik Wakhidah mengatakan, kenaikan itu bisa dilihat dari kasus yang masuk ke P2TP2A mulai awal tahun 2016 hingga bulan ini sebanyak 9 kasus."Padahal di tahun 2015 lalu hanya ada dua kasus pelecehan seksual terhadap anak," kata Lilik Kamis 18 Februari 2016 kemarin
Lilik meyakini, kasus ini sebenarnya banyak terajdi, namun korban pelecehan enggan melapor ke polisi atau institusinya dengan dalih aib keluarga.Misalnya, kasus kekeresan seksual yang kejadianya di dalam rumah tangga, dan pelakunya masih orang terdekat si anak tersebut.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus pelanggaran hukum terhadap anak di wilayah Bekasi terbilang tinggi dari wilayah lainnya.
Sekjen KPAI Erlinda mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Bekasi yang dilaporkan sejak tahun 2015 lalu sebanyak 96 kasus. Bahkan, sebagian kasus itu di dominasi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan orang terdekat.
"Laporan dari Bekasi sangat tinggi," kata Erlinda beberapa waktu lalu. Erlinda mengaku, kasus tersebut cenderung tinggi bila dibandingkan kasus serupa di sejumlah daerah lain di Indonesia. Rata-rata kasus tertinggi pelanggaran hukum terhadap anak di sejumlah daerah mencapai 100 hingga 200 kasus. Jumlah 96 kasus di Kota Bekasi masuk kategori cukup tinggi.
(whb)