DS dan Saipul Jamil Sudah Bertemu Sebanyak Tiga Kali

Kamis, 18 Februari 2016 - 18:04 WIB
DS dan Saipul Jamil...
DS dan Saipul Jamil Sudah Bertemu Sebanyak Tiga Kali
A A A
JAKARTA - Korban DS (17), dan artis Saipul Jamil kerap bertemu dalam sebuah ajang pencarian bakal penyanyi dangdut di salah satu stasiun televisi swasta. DS adalah warga Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

"Pengakuan korban, korban adalah penonton acara (kontes dangdut). Korban dan pelaku sudah tiga kali bertemu," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Saipul Jamil adalah dewan juri di dalam acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut itu. Sambungnya, pelecehan seksual itu juga dilakukan Saipul di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Korban terkaget dan langsung keluar rumah dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kelapa Gading," ujarnya. (Baca: Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Nge-tweet Lagi Sakit)

Meski demikian, Daniel mengaku, belum mengetahui pasti kronologi pelecehan seksual ini. Meski begitu, polisi menyangkakan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiatkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta," tuturnya.

PILIHAN:

Ahok Dinilai Takut Hadapi Warga Kalijodo
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)