Dipersulit, BNN Akan Pangkas Prosedur Razia di Rutan & Lapas

Selasa, 16 Februari 2016 - 20:33 WIB
Dipersulit, BNN Akan Pangkas Prosedur Razia di Rutan & Lapas
Dipersulit, BNN Akan Pangkas Prosedur Razia di Rutan & Lapas
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memangkas prosedur razia di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Karena, saat ini masih ada oknum sipir yang kerap mempersulit razia narkoba di dua lokasi itu.

"Itu bentuk peringatan, karena kami melihat masih ada peredaran (narkoba) dari dalam (rutan dan lapas). Kami mengingatkan, supaya sama-sama kami berantas. Kami tidak main-main, akan kami serang," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Arman menjelaskan, saat ada razia di rutan dan lapas, oknum sipir kerap menerapkan aturan prosedural soal razia di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara tegas.

"Tidak tentu, ada (oknum) yang memang menyadari itu penting, ada yang cepat ada yang kadang petugas lapangan merasa terlalu panjang, aturan internal itu. Padahal ini kejahatan luar biasa, kita tidak harus berpegang pada prosedur," tambahnya.

Arman menuturkan, bahkan untuk melakukan razia, BNN kerap menunggu hingga berjam-jam. Padahal, dengan waktu itu pelaku bisa menghilangkan barang bukti. (Baca: Kerap Dipersulit Saat Geledah, Buwas Ancam Serbu Lapas)

"Pengalaman petugas kami di lapangan ada yang sejam, dua jam bahkan lebih. Ini yang mau kami pangkas. Pemberantasan narkoba itu intinya kecepatan dan mengumpulkan barang bukti," tuturnya. (Baca: Lapas Mau Diserbu BNN, Ini Kata Kantor Kemenkumham DKI)

PILIHAN:

Mau Digusur, Warga Kalijodo Sebut Ahok Preman
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7229 seconds (0.1#10.140)
pixels