LBH Apik Jakarta Akan Dampingi Empat PRT Ini

Jum'at, 12 Februari 2016 - 15:39 WIB
LBH Apik Jakarta Akan...
LBH Apik Jakarta Akan Dampingi Empat PRT Ini
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta akan mendampingi empat orang pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga dianiaya oleh Meta Hasan Musdalifah (40). Akibat penganiayaan itu, keempat PRT tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"LBH Apik diminta dampingi korban kekerasan dan keempatnya akan kami dampingi sebagai kuasa hukum. Kemarin kita lihat Ani dan ketiganya, kondisinya memperihatinkan," kata Staf Divisi Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, Zuma di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Erni (20), Musa (20), Wardi (20), dan Siti Mariani alias Ani (20) adalah PRT yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya. Namun, kini Meta sudah diamankan pihak kepolisian. "Pelakun penganiayaan juga sudah dibawa ke kantor polisi," tuturnya. (Baca: Selain Ani, Tiga PRT Ini Juga Jadi Korban Penganiayaan Meta)

Di antara mereka berempat, kondisi Ani jauh lebih parah. Ani melarikan diri dalam keadaan babak belur dan mengalami sejumlah luka lebam, bengkak, serta bekas kekerasan benda tumpul mulai dari bagian kepala, telinga, hidung, bibir dan beberapa bagian tubuh lainnya. Kini Ani sudah berada di RS Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan guna memulihkan kondisinya.

PILIHAN:

Ini Saran DPRD Jika Ahok Tertibkan Kalijodo

Ahok Sudah Kantongi Nama Bos di Kalijodo
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0658 seconds (0.1#10.140)