Pacu Fortuner 90 Km/jam, Sopir Maut Baru Pulang dari Kalijodo

Senin, 08 Februari 2016 - 15:22 WIB
Pacu Fortuner 90 Km/jam,...
Pacu Fortuner 90 Km/jam, Sopir Maut Baru Pulang dari Kalijodo
A A A
JAKARTA - Sopir Fortuner maut yang menyebabkan kecelakaan merenggut empat nyawa di Jalan Daan Mogot diketahui melajukan kecepatan mobil hingga 90 Km/jam. Tak itu saja sopir yang diketahui bernama Riki Agung Prasetio (24) baru saja menghabiskan malam di Kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.

Kasat Lantas Polres Jakarta Barat AKBP Heri Ompusunggu menjelaskan, penyidik telah melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot tersebut."Sopir ini memacu mobilnya dengan kecepatan 80-90 km/jam. Sopir juga mengaku baru saja pulang dari Kalijodo," jelas Heri kepada wartawan, Minggu (8/2/2016).

Heri menuturkan, sesuai dengan peraturan kecepatan maksimal kendaraan di jalan dalam korta hanya 60 km/jam. Sopir Fortuner melanjukan mobil dengan kecepatan 80-90 km.jam tentunya saja melanggar peraturan.

Selain itu, lanjut heri, penyidik tengah menantikan hasil tes urine sopir maut tersebut untuk memastikan kalau pengemudi berkendara dalam kondisi mabuk atau tidak."Dia (sopir) mengaku dari Kalijodo. Namun, kita belum tahu apakah benar dalam kondisi mabuk saat berkendara. Masih di cek urine juga," ujarnya.

Seperti diberitakan, kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Fortuner terjadi di Jalan Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat dinihari tadi. Dalam peristiwa tersebut, dua orang pengendara motor dan dua orang penumpang Fortuner tewas di lokasi.(Baca: Kecelakaan Maut, 4 Orang Tewas Ditabrak Fortuner)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0867 seconds (0.1#10.140)