Sering Di-bully, Wanita Muda Nekat Racuni Teman dengan Tiner
A
A
A
JAKARTA - Seorang buruh wanita bernama Ayu Lestari (23) dibekuk petugas Polsek Cilincing, Jakarta Utara, karena berupaya membunuh temannya Noviana Wulandari (23). Ayu nekat meracuni minuman korban dengan mencampur tiner.
Ditemui di Polsek Cilincing, Ayu menuturkan, nekat mencampur minuman korban menggunakan tiner karena kesal kerap diperlakukan kasar. "Saya di-bully terus sama dia. Sepertinya dia enggak senang sama kinerja saya," tutur Ayu sambil menutupi wajahnya, Jumat (5/2/2016).
Di tempat kerja korban bertugas sebagai staf quality control yang kebetulan mengawasi kinerja Ayu dalam pabrik itu. Ayu yang sudah kesal dengan ulah korban pun, secara diam-diam mencampur tiner ke air mineral milik korban saat jam istirahat.
Upaya Ayu ini tak berjalan mulus, rupanya ada saksi yang sempat melihat Ayu mencampurkan tiner tersebut."Ini spontan tidak terencana," ucapnya.
Kapolsek Cilincing Kompol M Supriyanto mengungkapkan, aksi balas dendam ini tidak sampai membuat korban tewas. Penanganan dokter yang begitu cepat, membuat nyawa Novianti berhasil diselamatkan, sekalipun sempat mengalami perawatan sehari di RS Koja.
"Pelaku memasukkan 250 ml tiner ke air mineral korban. Usai meminum air tersebut korban mengalami pusing, mual-mual dan wajah memerah," ungkap Supriyanto. Atas perbuatannya, Ayu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama lima tahun.
Ditemui di Polsek Cilincing, Ayu menuturkan, nekat mencampur minuman korban menggunakan tiner karena kesal kerap diperlakukan kasar. "Saya di-bully terus sama dia. Sepertinya dia enggak senang sama kinerja saya," tutur Ayu sambil menutupi wajahnya, Jumat (5/2/2016).
Di tempat kerja korban bertugas sebagai staf quality control yang kebetulan mengawasi kinerja Ayu dalam pabrik itu. Ayu yang sudah kesal dengan ulah korban pun, secara diam-diam mencampur tiner ke air mineral milik korban saat jam istirahat.
Upaya Ayu ini tak berjalan mulus, rupanya ada saksi yang sempat melihat Ayu mencampurkan tiner tersebut."Ini spontan tidak terencana," ucapnya.
Kapolsek Cilincing Kompol M Supriyanto mengungkapkan, aksi balas dendam ini tidak sampai membuat korban tewas. Penanganan dokter yang begitu cepat, membuat nyawa Novianti berhasil diselamatkan, sekalipun sempat mengalami perawatan sehari di RS Koja.
"Pelaku memasukkan 250 ml tiner ke air mineral korban. Usai meminum air tersebut korban mengalami pusing, mual-mual dan wajah memerah," ungkap Supriyanto. Atas perbuatannya, Ayu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama lima tahun.
(whb)