Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Ahli dari Polisi

Senin, 01 Februari 2016 - 21:17 WIB
Kuasa Hukum Jessica...
Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Ahli dari Polisi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang memanggil ahli dan psikolog di luar ahli pidana untuk memecahkan kasus ini. Menurut dia, ahli dan psikolog itu tidak kompeten untuk dimintai komentarnya soal kasus pidana.

"Jessica dituduh menaruh racun tapi itu kok saksinya psikolog, hipnoterapi, harusnya ahli pidana. Bukan ahli nujum dan ahli tebak-tebakan kayak begitu," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).

Maka itu, Yudi meragukan hasil pemeriksaan dua saksi ahli yang dihadirkan penyidik. Sebab, saksi ahli psikolog itu mencoba membaca kebenaran pernyataan Jessica hanya didasarkan pada gerak bahasa tubuh Jessica saat berbicara. (Baca: Psikolog Anggap Posisi Pembantu Jessica Rentan)

"Asumsi psikologi, gerakan ini, mata ke kiri, mata ke kanan menunjukkan kebohongan. Kami sekarang ini tidak membuktikan kebohongan. Kami sekarang ini membuktikan kebenaran apakah Jessica menaruh racun di gelas itu. Buktikan perbuatannya. Bukan membuktikan kebohongan atau apa ini sakit jiwa atau tidak. Asumsi itu kan tidak valid berarti," pungkasnya. (Baca: Jessica Harap Misteri Pembunuhan Mirna Segera Terungkap)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5355 seconds (0.1#10.140)