Penyidik Enggan Beberkan Alat Bukti Kasus Mirna
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya enggan membeberkan alat bukti terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang menjerat Jessica Kumala Wongso (27) jadi tersangka. Polisi berasalan, pengungkapan alat bukti dikhawatirkan akan menggiring opini publik.
"Mohon maaf pada masyarakat, kami tidak dapat menyampaikan materi penyidikan, karena ini akan menggiring opini. Kami saat ini fokus pada penguatan alat bukti yang kami dapat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal pada wartawan, Senin (1/2/2016).
Menurutnya, penguatan alat bukti itu dilakukan dengan cara memanggil kembali semua saksi yang diperlukan dan dimintai keterangannya. "Ini merupakan strategi penyidikan agar berkas perkara kasus Mirna sempurna," tuturnya. (Baca: Jessica Ditanya Soal Rekaman CCTV Kafe Olivier)
Iqbal menambahkan, saat ini sejumlah saksi telah dimintai keterangannya lagi, seperti suami dan ayah Mirna, serta tujuh karyawan kafe Olivier.
"Mohon maaf pada masyarakat, kami tidak dapat menyampaikan materi penyidikan, karena ini akan menggiring opini. Kami saat ini fokus pada penguatan alat bukti yang kami dapat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal pada wartawan, Senin (1/2/2016).
Menurutnya, penguatan alat bukti itu dilakukan dengan cara memanggil kembali semua saksi yang diperlukan dan dimintai keterangannya. "Ini merupakan strategi penyidikan agar berkas perkara kasus Mirna sempurna," tuturnya. (Baca: Jessica Ditanya Soal Rekaman CCTV Kafe Olivier)
Iqbal menambahkan, saat ini sejumlah saksi telah dimintai keterangannya lagi, seperti suami dan ayah Mirna, serta tujuh karyawan kafe Olivier.
(ysw)