Jadi Tersangka, Jessica Batal Lapor ke Propam
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka pembunuhan Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto membatalkan rencana untuk melaporkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Propam Mabes Polri.
Hal ini diucapkan singkat oleh Yudi saat dihubungi Sindonews siang hari ini. "Oh itu, enggak jadi (lapor propam)," ujar Yudi, Senin (1/2/2016).
Saat ditanya apakah alasan pembatalan itu, dengan nada tergesa-gesa menutup pembicaraan, Yudi hanya menyebut agar bersabar. "Nanti dulu, sabar ya, sabar ya," tutupnya. (Baca: Jika Dijadikan tersangka, Jessica Akan Lapor ke Propam)
Sebelumnya, Yudi mengaku akan bertindak cepat dengan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Propam Mabes Polri jika kliennya Jessica ditetapkan menjadi tersangka. (Baca juga: Jessica Ditanya Soal Rekaman CCTV Kafe Olivier)
Tak hanya itu, Yudi dan kuasa hukum lainnya menolak untuk mengajukan praperadilan terhadap kasus yang tengah dihadapi oleh kliennya.
Hal ini diucapkan singkat oleh Yudi saat dihubungi Sindonews siang hari ini. "Oh itu, enggak jadi (lapor propam)," ujar Yudi, Senin (1/2/2016).
Saat ditanya apakah alasan pembatalan itu, dengan nada tergesa-gesa menutup pembicaraan, Yudi hanya menyebut agar bersabar. "Nanti dulu, sabar ya, sabar ya," tutupnya. (Baca: Jika Dijadikan tersangka, Jessica Akan Lapor ke Propam)
Sebelumnya, Yudi mengaku akan bertindak cepat dengan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Propam Mabes Polri jika kliennya Jessica ditetapkan menjadi tersangka. (Baca juga: Jessica Ditanya Soal Rekaman CCTV Kafe Olivier)
Tak hanya itu, Yudi dan kuasa hukum lainnya menolak untuk mengajukan praperadilan terhadap kasus yang tengah dihadapi oleh kliennya.
(ysw)