DKI Batalkan Bantuan Keuangan untuk Daerah Tetangga
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan memberikan bantuan keuangan untuk daerah mitra sekitar Jakarta pada 2016 ini. Ini dikarenakan pemerintah daerah mitra terlambat mengajukan proposal bantuan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan dari DKI kepada para mitra daerahnya seperti Kota/Kabupaten Bekasi; Bogor; Tangerang dan Depok pada anggaran 2016 ini tidak bisa diproses lantaran mengalami keterlambatan usulan. Menurut Tuty, bantuan keuangan bisa saja dimasukkan ke dalam anggaran perubahan asalkan ada kenaikan pendapatan.
Sayangnya, Tuty tidak bisa menyebutkan berapa bantuan keuangan yang diusulkan dari daerah mitra dengan alasan usulan baru sampai di Biro Tata Pemerintahan. "Kita lihat pendapatan sebelum menyusun anggaran perubahan. Kalau ada kenaikan, kita masukkan bantuan keuangan yang diusulkan. Kalau berkurang ya kita prioritaskan kegiatan kita," kata Tuty Kusumawati saat dihubungi Minggu 31 Januari 2016 kemarin.
Tuty menjelaskan, pada penyusunan anggaran 2016, DKI semaksimal mungkin mencoba mengikuti jadwal yang ditentukan Kemendagri. Di mana, pada Mei 2015, DKI sudah memroses Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) sudah terbentuk pada Agustus.
Seharusnya, kata Tuty, bantuan keuangan yang juga dimasukkan dalam kegiatan anggaran daerah mitra mengikuti kaidah persyaratan administrasinya. Sayang, hingga proses KUA-PPAS dibahas, bantuan keuangan daerah mitra belum juga ada yang masuk.
"Bantuan keuangan ini sudah ada mekanismenya. Berbeda dengan bantuan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP)," ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan dari DKI kepada para mitra daerahnya seperti Kota/Kabupaten Bekasi; Bogor; Tangerang dan Depok pada anggaran 2016 ini tidak bisa diproses lantaran mengalami keterlambatan usulan. Menurut Tuty, bantuan keuangan bisa saja dimasukkan ke dalam anggaran perubahan asalkan ada kenaikan pendapatan.
Sayangnya, Tuty tidak bisa menyebutkan berapa bantuan keuangan yang diusulkan dari daerah mitra dengan alasan usulan baru sampai di Biro Tata Pemerintahan. "Kita lihat pendapatan sebelum menyusun anggaran perubahan. Kalau ada kenaikan, kita masukkan bantuan keuangan yang diusulkan. Kalau berkurang ya kita prioritaskan kegiatan kita," kata Tuty Kusumawati saat dihubungi Minggu 31 Januari 2016 kemarin.
Tuty menjelaskan, pada penyusunan anggaran 2016, DKI semaksimal mungkin mencoba mengikuti jadwal yang ditentukan Kemendagri. Di mana, pada Mei 2015, DKI sudah memroses Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) sudah terbentuk pada Agustus.
Seharusnya, kata Tuty, bantuan keuangan yang juga dimasukkan dalam kegiatan anggaran daerah mitra mengikuti kaidah persyaratan administrasinya. Sayang, hingga proses KUA-PPAS dibahas, bantuan keuangan daerah mitra belum juga ada yang masuk.
"Bantuan keuangan ini sudah ada mekanismenya. Berbeda dengan bantuan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP)," ungkapnya.
(whb)