Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik di Jakarta

Senin, 01 Februari 2016 - 03:33 WIB
Polda Siap Terapkan...
Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap melaksanakan penindakan hukum terkait dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Saat ini, sistem penindakan sedang disusun guna memastikan penindakan tepat sasaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, berdasar data setiap harinya sebanyak 900 mobil dan 4.000 sepeda motor baru keluar ke jalan. Artinya bila dikalkulasikan setiap bulan 2.700 roda empat dan 12.000 sepeda motor baru beroperasi di jalan Ibu Kota.

"Kalau tidak dibatas maka Jalan di Jakarta tidak akan bisa lagi dilalui," kata Iqbal, Minggu 31 Januari 2016 kemarin. Iqbal mengungkapkan, salah satu program penanganan kemacetan di Jakarta ialah ERP.

Dari uji coba tahap pertama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, ERP menunjukkan hasil yang cukup bagus."Kita sudah koordinasikan dengan pemprov dan akan dilanjutkan ujicoba kedua," ungkapnya.

Menurut Iqbal, dalam uji coba tersebut nantinya juga akan disimulasikan penegakan hukum baik secara elektronik maupun manual. Diharapkan, adanya lanjutan uji coba ini bisa ditemukan hasil yang sempurna sehingga dalam pelaksanaannya yang direncanakan awal tahun depan bisa terlaksana dengan baik.

"Kita juga sedang menyempurnakan sistem untuk penindakan secara elektronik, sehingga bisa menyokong dari sistem ERP yang diterapkan," tuturnya.

Sistem untuk penindakan sendiri apakah akan memakai sistem tilang atau denda langsung yang terpotong melalui On Board Unit (OBU) yang terpasang disetiap kendaraan atau dikenakan denda pada saat membayar pajak. "Untuk peraturannya sedang kami susun, apakah perlu memakai Perda untuk pemperkuatnya atau lainnya. Tapi semuanya sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6576 seconds (0.1#10.140)