Polda Metro Sebut Jessica Kooperatif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan, Jessica Kumala Wongso bukan dijemput paksa tetapi ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Menurut Polda, saat dibawa dari sebuah hotel pada Sabtu 30 Januari 2016, Jessica juga bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Tiap kita melakukan penangkapan itu memang istilah kepolisian. Jadi enggak ada penjemputan paksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016).
Menurut dia, penyidik bahkan membawa anggota Polwan saat membawa Jessica ke Mapolda Metro Jaya.
Saat ditangkap, kata dia, Jessica pun tidak melakukan perlawanan. Bahkan, hingga kini diperiksa penyidik dan ditahan selama 20 hari itu, Jessica tetap bersikap kooperatif.
"Jessica kan juga kooperatif kok," katanya.
PILIHAN:
Polda Metro Ogah Ladeni Permintaan Pengacara Jessica
Menurut Polda, saat dibawa dari sebuah hotel pada Sabtu 30 Januari 2016, Jessica juga bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Tiap kita melakukan penangkapan itu memang istilah kepolisian. Jadi enggak ada penjemputan paksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016).
Menurut dia, penyidik bahkan membawa anggota Polwan saat membawa Jessica ke Mapolda Metro Jaya.
Saat ditangkap, kata dia, Jessica pun tidak melakukan perlawanan. Bahkan, hingga kini diperiksa penyidik dan ditahan selama 20 hari itu, Jessica tetap bersikap kooperatif.
"Jessica kan juga kooperatif kok," katanya.
PILIHAN:
Polda Metro Ogah Ladeni Permintaan Pengacara Jessica
(dam)