Kasus Kopi Maut, Polda Siap Perang Intelektual

Minggu, 31 Januari 2016 - 13:48 WIB
Kasus Kopi Maut, Polda...
Kasus Kopi Maut, Polda Siap Perang Intelektual
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi jika Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Warya Mirna Salihin mengajukan gugatan praperadilan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal mengatakan, penyidik masih fokus memperkuat alat bukti kasus kematian Mirna.

Bahkan, penyidik pun melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta secara intens untuk menyempurnakan berkas kasus pembunuhan dengan modus memasukan sianida ke dalam kopi ini.

"Kita harus antisipasi praperadilan. Jadi penyidik harus memperkuat alat buktinya. Bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara. Kita perkuat sambil memperkuat koordinasi dengan Kejati," tutur Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (31/1/2016). (Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Jessica Wongso)

Menurut Iqbal, bisa saja Mirna mengajukan praperadilan karena tersangka bisa mengambl langkah apapun.

"Praperadilan hak tersangka, tidak masalah. Kita siap perang intelektual. Makannya teori pembuktian yang dimiliki penyidik Polri itu harus kuat, scientific itu kita perkuat," tuturnya.


PILIHAN:

Jessica Kumala Wongso Ditahan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)