Jessica Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam

Sabtu, 30 Januari 2016 - 20:52 WIB
Jessica Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam
Jessica Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam
A A A
JAKARTA - Setelah ditangkap di Neo Hotel Mangga Dua Square Jakarta Utara, Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. sampai malam ini masih menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, kemungkinan besar jika terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Jessica bisa dikenakan hukuman di atas lima tahun dan bisa ditahan.

"Di atas lima tahun bisa ditahan. Kami pertimbangkan setelah di BAP 1x24 jam penangkapan," kata Krishna di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).

Diperkirakan Jessica akan selesai menjalani pemeriksaan pada Minggu pagi. "Ada kewajiban penyidik melakukan pemeriksaan setelah penahanan," tutup Krishna.

Sementara itu, hingga kini Jessica didampingi pengacaranya masih dalam pemeriksaan para penyidik Polda Metro Jaya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4527 seconds (0.1#10.140)