Kuasa Hukum Jessica: Kami Tidak Lapor ke Komnas HAM
A
A
A
JAKARTA - Kedatangan Jessica Kumala Wongso ke Kantor Komnas HAM kemarin hanya sekedar berdiskusi dengan lembaga tersebut. Kuasa hukum Jessica Kumala menegaskan kedatangan mereka ke Komnas HAM bukan untuk melapor.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, Jessica berdiskusi terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian untuk kali pertama di rumahnya di Jalan Selat Bangka Graha Sunter Permata, Blok J1, RT 14/02, Sunter Agung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
"Kemarin itu kami tidak melapor. Kami cuma diskusi biasa saja, komisionernya (Siane Indriani) itu teman saya. Kalau kami melapor, tentu ada surat laporannya," kata Yudi Wibowo Sukinto pada wartawan di kediaman Jessica, Kamis (28/1/2016).
Yudi juga membantah, kalau penyidikan oleh polisi itu tidak sesuai dengan prosedur. Menurut Yudi, yang menjadi masalah itu terkait penggeledahan pertama kali di rumah Jessica.
"Yang jadi soal itu saat dua polisi datang dari Polsek Tanah Abang, malam-malam itu. Lalu kok kasusnya diambil alih," tuturnya. Selain permasalah itu, tambah Yudi, polisi sudah melakukan proses penyelidikannya sesuai dengan prosedur hukum.
Surat panggilan dan pemeriksaan BAP pun sudah bagus, penyidiknya pun telah bekerja secara baik dan profesional.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, Jessica berdiskusi terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian untuk kali pertama di rumahnya di Jalan Selat Bangka Graha Sunter Permata, Blok J1, RT 14/02, Sunter Agung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
"Kemarin itu kami tidak melapor. Kami cuma diskusi biasa saja, komisionernya (Siane Indriani) itu teman saya. Kalau kami melapor, tentu ada surat laporannya," kata Yudi Wibowo Sukinto pada wartawan di kediaman Jessica, Kamis (28/1/2016).
Yudi juga membantah, kalau penyidikan oleh polisi itu tidak sesuai dengan prosedur. Menurut Yudi, yang menjadi masalah itu terkait penggeledahan pertama kali di rumah Jessica.
"Yang jadi soal itu saat dua polisi datang dari Polsek Tanah Abang, malam-malam itu. Lalu kok kasusnya diambil alih," tuturnya. Selain permasalah itu, tambah Yudi, polisi sudah melakukan proses penyelidikannya sesuai dengan prosedur hukum.
Surat panggilan dan pemeriksaan BAP pun sudah bagus, penyidiknya pun telah bekerja secara baik dan profesional.
(whb)