Kejari Cikarang Bakar 2 Kg Ganja

Rabu, 27 Januari 2016 - 15:09 WIB
Kejari Cikarang Bakar 2 Kg Ganja
Kejari Cikarang Bakar 2 Kg Ganja
A A A
BEKASI - Sebanyak 2 kg ganja serta 100 gram sabu dimusnahkan penyidik Kejari Cikarang di tadi siang. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki ketetapan hukum tetap.

Dalam pemusnahan yang dihadiri Muspida Kabupaten Bekasi itu, Kejari Cikarang memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 2kg 2405,4250 gram dari 32 perkara, sabu 100,9624 gram dari 73 perkara, dan kasus penyalahgunaan ekstasi sebanyak 1 perkara dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1 butir.

Kepala Kejari Cikarang Risman Tarihoran mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 2 kg ganja berasal dari 32 perkara. Sedangkan sabu dari 73 perkara serta satu butir pil ekstasi dari satu perkara.

”Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mempunyai ketetapan hukum. Para pemiliknya pun sudah dijatuhi vonis pengadilan," kata Risman saat acara pemusnahan, Rabu (27/1/2016).

Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Rohim Mintareja mengapresiasi kinerja dari kepolisian dan kejaksaan yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.”Ini bukti keseriusan pengentasan peredaran narkoba,” tambahnya.

Wakil Bupati Bekasi ini menjelaskan, Bekasi bukan lagi sebatas tempat persinggahan tetapi sudah merupakan target untuk mengedarkan barang haram jenis apapun dari luar.

Pemusnahan barang bukti berupa ganja dilakukan dengan cara dibakar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7076 seconds (0.1#10.140)