IJU Desak Polisi Cepat Tangkap Perampok dan Pembunuh Mahasiswa UIN
A
A
A
TANGERANG - Ikatan Jurnalis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (IJU) mendesak polisi bergerak cepat mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang menewaskan Mahasiswa UIN Jakarta bernama Hendrawan bin Apod
Menurut Sekjen IJU, Sholahuddin Al Ayyubi, kejadian itu tak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga, khususnya kalangan mahasiswa yang banyak menghuni kos-kosan di kawasan Ciputat. (Baca: Pergoki Maling Ponsel, Mahasiswa Tewas Ditusuk)
"Karena itu, kami sebagai Alumni yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis UIN mendesak Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Ciputat untuk mengusut tuntas kasus ini serta menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Karena pelaku disinyalir sudah lama beraksi di kawasan Ciputat, tapi tidak pernah ditangkap dan menimbulkan keresahan," ujar Sholahuddin melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (26/1/2016).
Selain mendesak Polisi mengusut tuntas peristiwa tersebut, Sholahuddin juga meminta pemerintah daerah setempat ikut turun tangan. Pasalnya kejadian yang menimpa Hendrawan disinyalir bukan pertama kalinya terjadi di Tangerang Selatan.
"Kami mendesak wali kota terpilih Airin Rachmi Diany untuk segera menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi mahasiswa yang tengah menimba ilmu di lingkup Tangerang Selatan," tegas pria yang akrab disapa Yubie ini.
Senada dengan Yubie, Ketua Bidang Pengembangan Informasi dan Publikasi IJU, Deni Muhtarudin meminta pihak rektorat mengambil sikap atas peristiwa yang menimpa Hendrawan. Muhtarudin atau akrab disapa Apank berharap pihak Rektorat mau mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Menurut Sekjen IJU, Sholahuddin Al Ayyubi, kejadian itu tak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga, khususnya kalangan mahasiswa yang banyak menghuni kos-kosan di kawasan Ciputat. (Baca: Pergoki Maling Ponsel, Mahasiswa Tewas Ditusuk)
"Karena itu, kami sebagai Alumni yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis UIN mendesak Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Ciputat untuk mengusut tuntas kasus ini serta menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Karena pelaku disinyalir sudah lama beraksi di kawasan Ciputat, tapi tidak pernah ditangkap dan menimbulkan keresahan," ujar Sholahuddin melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (26/1/2016).
Selain mendesak Polisi mengusut tuntas peristiwa tersebut, Sholahuddin juga meminta pemerintah daerah setempat ikut turun tangan. Pasalnya kejadian yang menimpa Hendrawan disinyalir bukan pertama kalinya terjadi di Tangerang Selatan.
"Kami mendesak wali kota terpilih Airin Rachmi Diany untuk segera menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi mahasiswa yang tengah menimba ilmu di lingkup Tangerang Selatan," tegas pria yang akrab disapa Yubie ini.
Senada dengan Yubie, Ketua Bidang Pengembangan Informasi dan Publikasi IJU, Deni Muhtarudin meminta pihak rektorat mengambil sikap atas peristiwa yang menimpa Hendrawan. Muhtarudin atau akrab disapa Apank berharap pihak Rektorat mau mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
(ysw)