113 Eks Gafatar Ditampung di Panti Sosial DKI, Ini Kata Ahok

Minggu, 24 Januari 2016 - 17:06 WIB
113 Eks Gafatar Ditampung di Panti Sosial DKI, Ini Kata Ahok
113 Eks Gafatar Ditampung di Panti Sosial DKI, Ini Kata Ahok
A A A
JAKARTA - Panti sosial DKI Jakarta menampung 113 orang eks anggota Gafatar. Mereka akan dibina oleh Pemprov DKI Jakarta bersama MUI untuk kembali ke masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan waktu lima hari untuk bisa menyadarkan eks Gafatar. "Ya kita kasih waktu lima hari, menyadarkan mereka kalau konsep ajaran penggabungan seperti ini tuh salah," ujar Ahok di Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2016).

Tak hanya DKI sendiri, Ahok mengaku juga mendapat bantuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi yang juga bisa menetralkan pikiran eks gafatar yang kini di bawah pengawasan Dinsos DKI.

Sebelumnya, sebanyak 113 orang eks Gafatar yang dipulangkan oleh pemerintah dari Mempawah, Kalimantan Barat, saat ini menjalani rehabilitasi di Panti Asuhan Bina Insan, Cipayung milik Dinas Sosial DKI Jakata.

PILIHAN:

Buru Pembunuh Mirna, Polisi Kumpulkan 4 Alat Bukti Ini
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7888 seconds (0.1#10.140)