Minum Cairan Pembersih, Tahanan Lapas Bulak Kapal Tewas
A
A
A
JAKARTA - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi ditemukan tewas mengenaskan. Korban Tarida Raya Ulli Sinambela (21) diduga tewas setelah menenggak cairan pembersih lantai.
”Baru dua hari dititipkan ke Lapas oleh penyidik Kejari Bekasi. Dugaan kami korban melakukan bunuh diri,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, Minggu (24/1/2016).
Korban sudah ditemukan tewas pada Sabtu (25/1/2016) petang dalam kondisi berbusa dimulutnya. Sebelumnya, tahanan yang satu sel dengan korban melihat korban sudah kejang-kejang di dalam Lapas Bulak Kapal.
Tak lama kemudian, tersangka dinyatakan meninggal dunia dan nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan lagi. "Korban nekat meminum cairan pembersih lantai yang ada di dalam kamar mandi ruang tahanan," katanya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi dan jasadnya diserahkan ke keluarganya.
Korban merupakan terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap neneknya di Kampung Rawa Bogo, RT 2/17. Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Kasus ini ditangani oleh Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiasih.
PILIHAN:
Buru Pembunuh Mirna, Polisi Kumpulkan 4 Alat Bukti Ini
Polisi Bawa Pembantu Jessica ke Rumah Aman
”Baru dua hari dititipkan ke Lapas oleh penyidik Kejari Bekasi. Dugaan kami korban melakukan bunuh diri,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, Minggu (24/1/2016).
Korban sudah ditemukan tewas pada Sabtu (25/1/2016) petang dalam kondisi berbusa dimulutnya. Sebelumnya, tahanan yang satu sel dengan korban melihat korban sudah kejang-kejang di dalam Lapas Bulak Kapal.
Tak lama kemudian, tersangka dinyatakan meninggal dunia dan nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan lagi. "Korban nekat meminum cairan pembersih lantai yang ada di dalam kamar mandi ruang tahanan," katanya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi dan jasadnya diserahkan ke keluarganya.
Korban merupakan terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap neneknya di Kampung Rawa Bogo, RT 2/17. Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Kasus ini ditangani oleh Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiasih.
PILIHAN:
Buru Pembunuh Mirna, Polisi Kumpulkan 4 Alat Bukti Ini
Polisi Bawa Pembantu Jessica ke Rumah Aman
(ysw)