Copet di Tangerang Nyaris Dibakar Warga
A
A
A
JAKARTA - Seorang copet yang biasa beraksi di angkot di Tangerang nyaris dibakar massa ketika aksinya tepergok oleh korban. Beruntung nyawa korban selamat karena tak jauh dari lokasi ada petugas patroli polisi.
Menurt Kasubag Humas Polres Tangerang Kompol Triyani, pelaku bernama Dul Husin (41) warga Lampung babak belur usai beraksi di angkota jurusan Kalideres Kutabumi.
"Modusnya pelaku yang berada di dalam angkot meminta korban menutup jendela. Saat korban lengah pelaku menggasak hp merek Samsung korban," terangnya kepada wartawan, Minggu (24/1/2016).
Tak lama, korban berinisial KT (29) warga Jalan KH Muja, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengetahui kalau hp yang berada dalam tasnya hilang. Disini, korban sudah curiga kepada pelaku.
Saat pelaku yang dicurigai turun dan akan melarikan diri dengan rekannya yang menggunakan sepeda motor, korban berteriak sambil mengejar pelaku.
Para penumpang angkot yang menjadi saksi pun ikut mengejar dibantu warga sekitar. Dul Husin tertangkap dan nyaris tewas dibakar warga jika tak cepat ditolong.
“Beruntunga ada petugas patroli dari POlsek Benda menyelamatkan pelaku daru amukan warga,” terang Triyani.
Atas kejahatannya, Dul Husin kini meringkuk dijeruji besi dengan bersiap-siap mendapat ancaman Pasal 363 KUHP.
PILIHAN:
Buru Pemburu Mirna, Polisi Kumpulkan 4 Alat Bukti Ini
Polisi Bawa Pembantu Jessica ke Rumah Aman
Menurt Kasubag Humas Polres Tangerang Kompol Triyani, pelaku bernama Dul Husin (41) warga Lampung babak belur usai beraksi di angkota jurusan Kalideres Kutabumi.
"Modusnya pelaku yang berada di dalam angkot meminta korban menutup jendela. Saat korban lengah pelaku menggasak hp merek Samsung korban," terangnya kepada wartawan, Minggu (24/1/2016).
Tak lama, korban berinisial KT (29) warga Jalan KH Muja, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengetahui kalau hp yang berada dalam tasnya hilang. Disini, korban sudah curiga kepada pelaku.
Saat pelaku yang dicurigai turun dan akan melarikan diri dengan rekannya yang menggunakan sepeda motor, korban berteriak sambil mengejar pelaku.
Para penumpang angkot yang menjadi saksi pun ikut mengejar dibantu warga sekitar. Dul Husin tertangkap dan nyaris tewas dibakar warga jika tak cepat ditolong.
“Beruntunga ada petugas patroli dari POlsek Benda menyelamatkan pelaku daru amukan warga,” terang Triyani.
Atas kejahatannya, Dul Husin kini meringkuk dijeruji besi dengan bersiap-siap mendapat ancaman Pasal 363 KUHP.
PILIHAN:
Buru Pemburu Mirna, Polisi Kumpulkan 4 Alat Bukti Ini
Polisi Bawa Pembantu Jessica ke Rumah Aman
(ysw)