Polisi Bawa Pembantu Jessica ke Rumah Aman

Sabtu, 23 Januari 2016 - 17:14 WIB
Polisi Bawa Pembantu Jessica ke Rumah Aman
Polisi Bawa Pembantu Jessica ke Rumah Aman
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan pembantu Jessica Kumala Wongso (27), berinisial SR sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang tak lain teman dari majikannya itu. Kini, SR pun ditempatkan di rumah aman milik pihak kepolisian.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, SR ditempatkan di rumah aman untuk memudahkan polisi melakukan proses penyidikan kasus Mirna. Meski begitu, polisi tidak melarangnya untuk bekerja lantaran SR membutuhkan uang untuk kencukupi kebutuhannya itu.

"SR di rumah aman sementara, boleh bekerja di sana sebagai pembantu. Kami tempatkan di rumah aman agar keterangannya tidak terpengaruh, keterangannya ini sangat signifikan bagi kami (polisi), kalau tidak bukan (saksi) kunci namanya," kata Krishna di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).

Dia menambahkan, SR berasal dari Indramayu. Orangtuanya pun tahu kalau anaknya ini berada di rumah aman. Saat pertama kali tahu kalau SR itu saksi kunci dalam kasus Mirna, orangtua menginginkan kalau anaknya itu dipulangkan saja.

Namun, karena keterangannya itu diperlukan, polisi meminta izin pada orangtua SR agar dibolehkan berada di rumah aman hingga SR memberikan kesaksiannya di Pengadilan nanti.

Krishna memaparkan, terkait celana Jessica yang dibuang dan hingga kini belum ditemukan, polisi tidak mengkhawatirkannya. Karena, polisi sudah mendapatkan bukti tentang celana tersebut dari pembantunya itu.

"Celana enggak masalah, enggak ditemukan yang penting keterangannya bisa dipakai. Justru dengan tidak ditemukan itu kami akan mencari jawabannya," pungkasnya.

PILIHAN:

Pengeroyok Polisi yang Ditembak Mati Bernama Ali Badak
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7559 seconds (0.1#10.140)