Sadis, 2 Bocah Dicambuk Oknum TNI

Kamis, 21 Januari 2016 - 20:54 WIB
Sadis, 2 Bocah Dicambuk...
Sadis, 2 Bocah Dicambuk Oknum TNI
A A A
JAKARTA - Dua anak berusia 13 tahun berinisial H dan S menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial HR di Cibinong, Kabupaten Bogor. Akibatnya dua bocah tersebut menderita luka di sekujur tubuh dan terdapat bekas luka cambukan.

Dalam pers rilis yang diterima Sindonews dari LBH Jakarta, salah satu aktivis LBH Jakarta Bunga M R Siagian menjelaskan, penganiayaan terhadap H dan S ini terjadi pada 13 Desember 2016 lalu. Saat itu H, S dan seorang pemuda R menumpangi sepeda motor.

Sepanjang perjalanan, H memegang minuman gelas plastik dengan tujuan sewaktu-waktu dapat meminumnya. Namun, saat melewati jalan rusak motor yang dikendarai R tiba-tiba menggilas batu sehingga motor tersebut kehilangan keseimbangan.

Minuman gelas plastik yang dipegang H pun terlempar mengenai tembok sebuah rumah di pinggir jalan yang sedang diperbaiki. Cipratan airnya pun mengenai salah satu pekerjanya.

Pada saat kejadian tersebut, pemilik rumah yang diketahui oknum anggota TNI AL berinisial Kopral HR keluar dan langsung berteriak maling ke arah H, S dan R. Teriakan ini pun mengundang massa mengejar H, S dan R.

Karena panik mereka mempercepat laju sepeda motornya. Akhirnya sepeda motor berhenti, lalu H dan S berupaya menjelaskan kejadian tersebut kepada massa. Mereka pun meminta H untuk ikut menjelaskan kronologi kejadian kepada HR. H dan S dibawa sementara R berhasil menyelamatkan diri dan langsung menghubungi orang tuanya.

Di tengah jalan, saat berada di lampu merah depan Pemda Cibinong, H berpapasan dengan Kopral HR dan langsung menghampiri motor yang diboncengi H."H dan S dipukuli oleh Kopral HR. Dua bocah ini dibawa ke lahan kosong diikat ke pohon. Kopral HR mengambil kalung rantai baja putih yang digunakan oleh S dan mencambuki badan S dengan kalung tersebut. S juga sempat diinjak," jelas Siagian dalam rilisnya ke Sindonews, Kamis (21/1/2016).

Menurut Siagian, R yang sebelumnya menyelamatkan diri akhirnya datang bersama orang tua S. Akibat kejadian itu, H dan S mengalami luka-luka di bagian muka, bahu, dan perut. Belum ada pemeriksaan bagian dalam.

Atas peristiwa tersebut, orang tua korban penganiayaan melaporkan tindakan oknum TNI ke Polsek Bojong Gede pada 18 Desember 2015, namun ditolak. Mereka hanya diberi surat permohonan visum et repertum.

Tidak ingin menyerah, mereka kembali melaporkannya pada tanggal 24 Desember 2015 ke Garnisun Gambir, namun diarahkan melaporkan ke Polisi Militer AL di Jalan Bungur. Setelah beberapa kali bolak-balik akhirnya laporan mereka diterima juga oleh Polisi Militer AL.

Selain itu, pada Januari 2016 awal keluarga korban juga melapor ke Polres Depok dan Polres Bogor. Korban dan keluarga juga telah melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM, dan LPSK.

"LBH Jakarta berduka atas kejadian yang lagi-lagi menunjukkan arogansi seorang oknum yang diduga anggota TNI dengan melakukan kekerasan terhadap anak-anak yang rentan," ujarnya.

Siagian menuturkan, LBH Jakarta meminta dan mendesak agar keadilan ditegakkan dan pelaku segera diadili, meminta pimpinan TNI AL, POM AL untuk mengawal proses penegakan hukum pada pelaku.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)