FBI Berikan Informasi Randall Cafferty Berada di Amerika

Rabu, 20 Januari 2016 - 15:31 WIB
FBI Berikan Informasi...
FBI Berikan Informasi Randall Cafferty Berada di Amerika
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Dokter Randall Cafferty terapis Klinik Chiropractic First tersangka kasus kematian Allya Siska Nadya (33) sudah berada di Amerika Serikat.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari FBI, Randall sudah berada di Amerika Serikat sejak Desember 2015 lalu."Informasi dari FBI, Randall mendarat di Los Angeles pada 22 Desember 2015 lalu," kata Krishna pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).

Menurut Krishna, Randall tinggal di Kawasan Sandiego, Amerika Serikat. Setelah mengetahui keberadaan Randall, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mengecek negara tempat Randall itu bersembunyi memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Indonesia.

"Nanti (Divisi Hubungan Internasional Polri) akan meneruskan ke Prancis. Apabila Randall ada di negara yang ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, kami akan lakukan ekstradisi ke sini," terangnya.

Apabila negara tempat Randall itu tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, lanjut Krishna, pihaknya akan meminta proses pemidanaan Randall dilakukan di Amerika Serikat.

"FBI pun berjanji akan membantu memberikan kepastian kepada kami, mereka akan memrosesnya di Amerika. Maka dari itu, tadi kita lakukan gelar perkara memberika data pelanggarannya, bagaimana proses terjadinya pelanggaran, hasil autopsinya apa, keterangan saksinya apa dan sudah dibawa ke Amerika," jelasnya.

Krishna menambahkan, nantinya kepolisian Amerika Serikat pun akan melakukan diskusi dengan Jaksa Penuntut Umum di sana. Jika semua berkas Randall itu sudah dipelajari di Amerika dan dilakukan proses hukum di Amerika, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Amerika untuk memantau jalannya proses hukum Randall itu.

"Kemungkinan ada saksi kunci juga yang dihadirkan penyidik (Polda Metro Jaya) supaya Randall bisa dipidana dengan tepat di sana," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)