Selangkah Lagi, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kematian Mirna

Senin, 18 Januari 2016 - 14:46 WIB
Selangkah Lagi, Polisi...
Selangkah Lagi, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kematian Mirna
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan, ada unsur pidana dalam kematian Mirna Salihin (27) setelah meminum kopi di Restoran Olivier.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, kasus kematian Mirna itu sudah naik ke penyidikan. Maka itu, semua petunjuk dan temuan-temuan di lapangan akan dituangkan ke dalam BAP.

Saat ini, polisi tengah menantikan hasil laporan Pusat Laboratorium Forensik untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Mirna.

"Dugaan tindak pidana ada. Kami tengah berkoordinasi dengan tim labfor. Kami juga akan gelar perkara untuk membuat terang kasus ini," ujar Khrisna pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2016).

Menurutnya, dokumen forensik dan keterangan saksi ahli pun akan dikonstruksikan sesuai dengan fakta di lapangan. Namun, prosesnya masih membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari ke depan.

"Nanti dikonstruksi dan analisa, baru kami bisa ketahui siapa tersangkanya," tuturnya.

"Besok kami juga akan panggil saksi untuk diulang pemeriksaannya menggunakan metode scientific investigation. Besok Jesica juga ikut dipanggil sebagai saksi," simpulnya.

PILIHAN:

Detrik-detik Mencekam Saat Densus 88 'Serbu' Kosan Teroris Sarinah
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8002 seconds (0.1#10.140)