Sidak di Gandaria City, Dokter Asing Chiropractic Dibawa Petugas

Senin, 11 Januari 2016 - 19:15 WIB
Sidak di Gandaria City,...
Sidak di Gandaria City, Dokter Asing Chiropractic Dibawa Petugas
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan sidak di Klinik Chiropractic Indonesia di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan. Seorang dokter berkewarnegaraan asing terjaring dalam razia tersebut.

Inspeksi mendadak itu diawali dengan seorang petugas dari Dinkes yang berpura-pura menjadi pasien sekitar pukul 15.15 tadi sore. Lalu setengah jam kemudian seorang pria WNA yang ternyata seorang dokter klinik tersebut masuk dan mereka telah membuat janji untuk melakukan pengobatan.

Dalam komunikasi itu diketahui bila dokter asing tersebut seorang praktisi chiropractic bernama Thomas Dawson warga Australia dan menanyakan soal perizinannya. Saat itu, petugas gabungan masuk dan memeriksa kelengkapan dokumen dari Thomas.

Belakangan diketahui Thomas tidak memiliki izin untuk menjalankan pengobatan alternatif di Indonesia. Thomas hanya bisa menunjukkan paspornya saja.

Thomas berdalih telah memiliki izin untuk bekerja di Indonesia atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) tapi tidak sedang dibawanya ke klinik. "Hari ini saya hanya menggantikan praktisi lain yang sedang berlibur ke Korea Selatan," kata Thomas di tempat praktiknya, Senin (11/1/2016).

Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan lalu membawa Thomas untuk diperiksa. "Dia belum tentu salah, makanya kami periksa dulu di kantor," kata salah satu petugas Imigrasi Jaksel Rully.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Maria Margaretha menerangkan, sesuai Permenkes 67/2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, setiap dokter asing itu harus didampingi dua pendamping warga negara Indonesia yang memiliki izin.

"Tapi mereka tidak berizin semua. Rekomendasi dari negara asal dan negara kita pun tak ada," paparnya. Maria menambahkan, petugas juga tidak menemukan izin pada klinik tersebut.

Sehingga, pihaknya akan melakukan penutupan terhadap klinik tersebut lantaran bisa membahayakan nyawa pasien yang datang untuk melakukan pengobatan."Kita tidak keluarkan izin di sini. Tapi mereka beroperasi. Ini tidak bisa dibiarkan," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6206 seconds (0.1#10.140)