Oknum TNI Aniaya Petugas Lebih Baik Ditangani Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kasus pemukulan terhadap dua anggota polisi oleh oknum TNI AL di Gerbang Perumahan Prima Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, lebih baik ditangani polisi. Pengamat menilai, jika kasus pemukulan karena motif kriminal lebih baik di sidang di peradilan umum.
Psikolog Forensik Reza Indragiri menilai beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada pihak aparat khususnya kepolisian juga harus diperhatikan. (Baca: Oknum TNI AL Aniaya 2 Polisi Saat Mengatur Lalu Lintas)
Untuk kasus pemukulan yang terjadi di Bekasi Utara, Reza meminta bisa diselesaikan di peradilan biasa. "Kalau kasusnya disebabkan motif kriminal murni, bukan terkait kedinasan, maka sepatutnya disidang di peradilan umum," ujar Reza ketika dihubungi Sindonews, Minggu (10/1/2016).
Reza melanjutkan dengan membeberkan alasannya membawa kasus tersebut ke peradilan umum. "Walau katanya peradilan militer biasa menjatuhkan sanksi lebih berat, tapi publik lebih bisa diyakinkan oleh peradilan umum," tambahnya.
Psikolog Forensik Reza Indragiri menilai beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada pihak aparat khususnya kepolisian juga harus diperhatikan. (Baca: Oknum TNI AL Aniaya 2 Polisi Saat Mengatur Lalu Lintas)
Untuk kasus pemukulan yang terjadi di Bekasi Utara, Reza meminta bisa diselesaikan di peradilan biasa. "Kalau kasusnya disebabkan motif kriminal murni, bukan terkait kedinasan, maka sepatutnya disidang di peradilan umum," ujar Reza ketika dihubungi Sindonews, Minggu (10/1/2016).
Reza melanjutkan dengan membeberkan alasannya membawa kasus tersebut ke peradilan umum. "Walau katanya peradilan militer biasa menjatuhkan sanksi lebih berat, tapi publik lebih bisa diyakinkan oleh peradilan umum," tambahnya.
(ysw)