Razia Konser Dangdut, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Minggu, 10 Januari 2016 - 06:43 WIB
Razia Konser Dangdut, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Razia Konser Dangdut, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
A A A
DEPOK - Pihak kepolisian Depok melakukan razia dalam konser dangdut yang digelar di wilayah Pancoranmas. Alhasil, botol minuman keras (miras) yang dibawa para pemuda diamankan polisi.

Para pemuda itu membeli miras tersebut dari pedagang yang berjualan di dekat lokasi acara dangdut itu digelar. Sedikitnya sebanyak 124 botol miras berbagai merk dan 24 bungkus gingseng beralkohol disita polisi.

"Kami amankan pedagang dari tempat hiburan dangdut. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran miras," kata Kapolsek Pancoranmas Depok Kompol Tata Irawan di Depok, Sabtu 9 Januari 2016 malam.

Operasi cipta kondisi skala sedang itu guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kemudian, razia dilanjutkan dengan merazia toko lainnya yang menjual miras. Rata-rata miras dijual di toko jamu yang sudah dikemas dalam bentuk plastik.

Di antaranya warung jamu milik Uki (56), di Pitara RT002/09, dan Iskandar Muda (51), Cipayung RT003/11. Selanjutnya para pedagang digiring ke Mapolsek Pancoranms untuk dimintai keterangan.

PILIHAN:

Oknum TNI AL Aniaya 2 Polisi Saat Mengatur Lalu Lintas

Ini Kata Dokter Spesialis Tulang, Soal Praktik Chiropractic First
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8799 seconds (0.1#10.140)