Dinkes DKI Sebut Chiropractic Kategori Pengobatan Tradisional

Jum'at, 08 Januari 2016 - 19:10 WIB
Dinkes DKI Sebut Chiropractic...
Dinkes DKI Sebut Chiropractic Kategori Pengobatan Tradisional
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan chiropractic masuk dalam kategori pengobatan tradisional. Di Indonesia chiropractic sudah ada rumpunnya dan bukanlah barang baru.

"Chiropractic kategorinya masuk ke pengobatan tradisional. Di Indonesia katanya ada rumpunnya, ada dokter-dokter chiropraktik-nya juga," ungkap Kepala Dinkes DKI Jakarta Kusmedi Priharto
saat dihubungi wartawan, Jumat (8/1/2016).

Menurut Kusmedi, seharusnya dokter yang menangani chiropractic ini harus memiliki ijazah atau bukti bahwa berkompeten untuk melakukan pengobatan chiropractic ini.

"Kalau dokter orang Indonesia harus ada pernyataan sudah lulus dan kompetensi. Kalau dari luar negeri punya sertifikat seharusnya," ujarnya.

Kusmedi melanjutkan, masyarakat harus ikut membantu pemerintah dalam mengawasi klinik-klinik seperti Chiropractic First, termasuk klinik kecantikan yang mencurigakan agar cepat juga diambil tindakan.

"Kita enggak bisa mengawasi klinik kecantikan sendirian tapi dari masyarakat juga. Melaporkan lah ke kita," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9314 seconds (0.1#10.140)