Seminggu Buron, Pembunuh Karyawan Minimarket Dibekuk

Senin, 04 Januari 2016 - 04:37 WIB
Seminggu Buron, Pembunuh Karyawan Minimarket Dibekuk
Seminggu Buron, Pembunuh Karyawan Minimarket Dibekuk
A A A
JAKARTA - Setelah seminggu buron, pembunuh seorang karyawan minimarket, DH (24), berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim Polsek Metro Jakarta Utara. DH dibekuk seusai berpura-pura menjadi satpam di Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2016).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, dari hasil interograsi yang dilakukan pihaknya diketahui aksi brutal yang dilakukan pelaku lantaran terpengaruh minuman beralkohol.

Kata Susetio, DH melakukan penyerangan pada Minggu (27/12/2015) dengan menggunakan celurit dan menyerang tiga karyawan, hingga membuat Wahyu Mustofa (24), tewas dengan luka tajam sabetan celurit dari punggung hingga menembus jantung. Sementara, dua temannya, Baim dan Wahid, terluka cukup parah.

"Kami membekuk setelah ada informasi pelaku berada di Kelapa Gading," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, pelaku nekat menyerang ketiganya lantaran kesal. Ketiga orang itu dianggap membocorkan identitas pelaku seusai menabrak rolling door sebuah ruko.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, pihaknya sempat terkecoh dengan aksi pelarian pelaku. Sebab, selama seminggu itu, pelaku menyamar sebagai satpam di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Tertangkapnya pelaku, kami dapat setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan anggota polsek," jelasnya.

Atas perbuatannya, DH pun terancam hukuman penjara di atas 5 tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 338 KUHP jo 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6082 seconds (0.1#10.140)