Pencuri Spesial Velg Mobil Diringkus

Minggu, 03 Januari 2016 - 01:19 WIB
Pencuri Spesial Velg Mobil Diringkus
Pencuri Spesial Velg Mobil Diringkus
A A A
DEPOK - Ahmad Ubaydilah (46) pelaku spesialis pencurian velg mobil berhasil diringkus polisi setelah beraksi mencuri velg di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut dialami pemilik usaha velg mobil di Perumahan Puri Arta Sentosa Bojonggede milik Ahmad Sofyan (43).

Berawal saat pelaku Ahmad Ubaydilah bersama temannya, Arsudin mengambil dua set velg mobil. Mereka mengambil velg di rumah korban yang juga membuka usaha velg mobil.

"Pelaku mengambil velg Terios dan Honda Jazz dirumah korban menggunakan mobil Grand Livina warna silver," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, Sabtu (2/1/2016) malam.

Sayangnya, velg hasil curian sudah sebagian sudah dijual sama pelaku. Polisi masih mengembangkan penadah hasil velg curian tersebut. "Pelaku dua orang, namun Arsudin masih buron," katanya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman lima tahun penjara. Setiap kali beraksi mereka menggunakan mobil dengan modus bertamu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5537 seconds (0.1#10.140)