Akses Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor Ditertibkan

Sabtu, 02 Januari 2016 - 11:25 WIB
Akses Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor Ditertibkan
Akses Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Depok segera mengoperasikan Terminal Terpadu Jatijajar untuk mengurangi kepadatan di Jalan Margonda. Seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) rencananya akan dioperasikan di terminal tersebut.

Karena itu sepanjang lima kilometer Jalan Raya Bogor yang merupakan akses dari dan menuju Terminal Jatijajar juga Tol Cinere Jagorawi (Cijago) tengah ditertibkan. Lahan yang terdapat 450 bangunan liar yang dibongkar akan dijadikan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Lihat dari beberapa tempatnya kawasan dibuat taman, koordinasikan akan dibangun taman. Mulai kerjasama dengan provinsi dan pusat. Sebentar lagi ada terminal dan demi kecukupan trotoar juga harus menjadi perhatian,” kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Sabtu (2/1/2015).

Jalan Raya Bogor merupakan jalan nasional namun dinilainya belum memenuhi standar dari segi lebar jalan. Karena itu dia meminta seluruh pihak jangan membangun kawasan PKL di sepanjang jalan tersebut.

“Jalan ini belum standar jalan nasional. Dua enggak cukup, satu kelebaran. Kami mohon semua pihak yang ingin membangun kawasan ekonomi disini untuk jangan dilakukan,” tukasnya.

Selain itu, Jalan Raya Bogor tersebut juga melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalibaru. Upaya tersebut merupakan salah satu langkah menyelamatkan RTH.

PILIHAN:

Erik Bunuh Istri karena Dihamili Pria Lain
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3768 seconds (0.1#10.140)