Waspada, Penipuan Jual Beli Online Naik 60%

Jum'at, 01 Januari 2016 - 20:43 WIB
Waspada, Penipuan Jual Beli Online Naik 60%
Waspada, Penipuan Jual Beli Online Naik 60%
A A A
DEPOK - Polresta Depok mencatat kasus penipuan dengan modus jual beli via online sepanjang 2015 mengalami peningkatan sebanyak 60% dibanding 2014.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menjelaskan, berdasar data sepanjang 2015 jumlah laporan penipuan jual beli via online menacapai 150 kasus."Ada peningkatan 60% dibandingkan 2014. Pada 2014 lalu, kasus penipuan dengan modus ini hanya 90 kasus," jelas Dwiyono, Jumat (1/1/2016).

Menurut Dwiyono, kasus penipuan jual beli online menjadi salah satu kejahatan menonjol selain pencurian kendaraan bermotor dan perampokan."Masyarakat belum menyadari, memahami prosedur bagaimana jual beli online yang aman," katanya.

Saat ini, lanjut Dwiyono, masyarakat hanya mempercayai di awal melihat produk secara tampilan yang bagus tetapi tak lakukan pengecekan. Apalagi jika terjebak dengan harga murah dari produk tersebut.

"Jangan lihat murahnya saja. Transaksi dilakukan, uang ditransfer separuh atau seluruh harga barang. Sering sekali barang tak sampai kepada bersangkutan. Ini jadi fokus utama kita. Ada yang sudah ditangkap tetapi ada juga masih pengembangan," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4389 seconds (0.1#10.140)