Ringkus Teknisi, Polisi Buru Penyuplai Sabu di Cengkareng
A
A
A
JAKARTA - Seorang teknisi berinisial MS (41), digelandang Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat lantaran nekat mengedarkan sabu di Cengkareng. Kini, polisi tengah memburu bandar narkoba berinisial AY selaku penyuplai sabu ke MS.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal mengatakan, pada Rabu 30 Desember 2015, polisi menerima laporan dari warga soal peredaran narkoba di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat diselidiki, polisi menemukan kalau pengedar tersebut berada di Rawa Buaya.
"Penjualnya ini ternyata seorang teknisi berinisial MS. Dia teknisi tapi nyambi dagang sabu," ujarnya kepada Sindonews, Kamis 31 Desember 2015.
Menurutn Afrisal, saat membekuk pelaku di bengkelnya, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar seberat 1,45 gram di dalam saku celananya. Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Jakbar dan dijerat Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dia mengaku dapat barang itu dari AY yang kini masuk dalam DPO dan sedang kami cari. Mudah-mudahan cepat ketemu," pungkasnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal mengatakan, pada Rabu 30 Desember 2015, polisi menerima laporan dari warga soal peredaran narkoba di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat diselidiki, polisi menemukan kalau pengedar tersebut berada di Rawa Buaya.
"Penjualnya ini ternyata seorang teknisi berinisial MS. Dia teknisi tapi nyambi dagang sabu," ujarnya kepada Sindonews, Kamis 31 Desember 2015.
Menurutn Afrisal, saat membekuk pelaku di bengkelnya, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar seberat 1,45 gram di dalam saku celananya. Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Jakbar dan dijerat Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dia mengaku dapat barang itu dari AY yang kini masuk dalam DPO dan sedang kami cari. Mudah-mudahan cepat ketemu," pungkasnya.
(mhd)