Razia Warung, Ratusan Botol Miras Disita di Pesanggrahan

Rabu, 30 Desember 2015 - 11:32 WIB
Razia Warung, Ratusan...
Razia Warung, Ratusan Botol Miras Disita di Pesanggrahan
A A A
JAKARTA - Menjelang akhir tahun, polisi merazia sejumlah warung yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam razia ini, sebanyak 252 botol minuman keras (miras) disita dan tiga pedagangnya diamankan petugas.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, razia dilakukan mendadak disejumlah warung yang ada di tiga titik jalan di Pesanggrahan. Razia dilakukan Rabu (30/12/2015) dinihari di jalan M Saidi, Jalan H Buang, dan Jalan Ulujami Raya.

"Kami tidak ingin suasana tahun baru nanti diwarnai tindak kriminalitas. Dan tindak kriminalitas itu salah satu pemicunya karena pengaruh miras. Dan karena miras juga masyarakat bisa kehilangan nyawanya," ujarnya pada wartawan, Rabu, (30/12/2015).

Menurutnya, dari hasil razia tersebut, pihaknya mengamankan ratusan botol miras yang dijual oleh tiga orang pedagang.
Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya pun menggelandang tiga orang pedang miras tersebut, yakni Bima Kuncoro, Sius Atimar, dan Yulidarman.

"Totalnya ada 21 dus dengan isi 250 botol miras berbagai merek. Pedagangnya saat ini masih kami periksa," pungkasnya.

PILIHAN:


Tito Minta Semua Penjahat Ditangkap Sebelum Tahun Baru


Kesal Dipalak Rp2.000, Bocah 16 Tahun Tewas Dibacok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)