Tahanan Kabur, Petugas Piket Polsek Pasar Minggu Diperiksa Propam
A
A
A
JAKARTA - Kaburnya tahanan Polsek Pasar Minggu, Jaksel membuat belasan petugas piket diperiksa Propam. Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution mengakui, saat kejadian kegiatan di Polsek sedang padat.
"Anggota kami ada sekitar 10 sampai 15 orang yang piket. Tetapi memang saat kejadian, situasi di polsek sedang padat. Artinya ada anggota reserse yang menjaga tersangka di rumah sakit, dan anggota SPK yang sedang mengurusi aduan kasus pengeroyokan," jelas Zaky kepada wartawan, Selasa (29/12/2015).
Akibat adanya kesibukan masing-masing, petugas tidak sempat memperhatikan monitor CCTV yang berada di sekitar sel. Karena dianggap lalai itulah Propam Polda Metro Jaya memeriksa belasan petugas itu. (Baca: Polisi Gagalkan Upaya Tahanan Polsek Pasar Minggu Kabur)
"Sampai sekarang masih kami periksa (anggota-anggota piket). Belum kami tentukan siapa yang salah. Propam Polda Metro Jaya dan Polres ikut terlibat tapi saya belum tahu nanti kasusnya ditangani Polres atau Polda," tambahnya.
Seperti diketahui pada Minggu 27 Desember 2015 dini hari sekira pukul 02.00 WIB, Polsek Pasar Minggu kehilangan 4 orang tahanannya.
Beruntung, dalam waktu kurang dari 1x24 jam, petugas berhasil menangkap kembali para tahanan yang kabur. Para tahanan merupakan tersangka kasus pencurian dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dijerat Pasal 363 KUHP.
PILIHAN:
Sebelum Tutup Usia, Ini Wasiat Habib Selon
"Anggota kami ada sekitar 10 sampai 15 orang yang piket. Tetapi memang saat kejadian, situasi di polsek sedang padat. Artinya ada anggota reserse yang menjaga tersangka di rumah sakit, dan anggota SPK yang sedang mengurusi aduan kasus pengeroyokan," jelas Zaky kepada wartawan, Selasa (29/12/2015).
Akibat adanya kesibukan masing-masing, petugas tidak sempat memperhatikan monitor CCTV yang berada di sekitar sel. Karena dianggap lalai itulah Propam Polda Metro Jaya memeriksa belasan petugas itu. (Baca: Polisi Gagalkan Upaya Tahanan Polsek Pasar Minggu Kabur)
"Sampai sekarang masih kami periksa (anggota-anggota piket). Belum kami tentukan siapa yang salah. Propam Polda Metro Jaya dan Polres ikut terlibat tapi saya belum tahu nanti kasusnya ditangani Polres atau Polda," tambahnya.
Seperti diketahui pada Minggu 27 Desember 2015 dini hari sekira pukul 02.00 WIB, Polsek Pasar Minggu kehilangan 4 orang tahanannya.
Beruntung, dalam waktu kurang dari 1x24 jam, petugas berhasil menangkap kembali para tahanan yang kabur. Para tahanan merupakan tersangka kasus pencurian dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dijerat Pasal 363 KUHP.
PILIHAN:
Sebelum Tutup Usia, Ini Wasiat Habib Selon
(ysw)