Polisi Larang Konvoi Motor di Malam Tahun Baru

Senin, 28 Desember 2015 - 21:07 WIB
Polisi Larang Konvoi Motor di Malam Tahun Baru
Polisi Larang Konvoi Motor di Malam Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Saat pengamanan malam tahun baru, polisi berjanji akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang menyalahi aturan. Bahkan konvoi sepeda motor yang biasa dilakukan remaja di malam tahun baru juga dilarang.

"Kami akan tindak semuanya, tidak pakai helm, selt-belt, apalagi konvoi motor ugal-ugalan akan ditindak," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Safrudin Risyapudin saat gelar pasukan tahun baru di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (28/12/2015) pagi.

Risyapudin menambahkan, pihaknya bahkan tidak akan segan melakukan tindakan tegas. Bila mana nantinya dalam tilang akan ada perlawanan dari pengendara motor.

"Pola pre-emtif dan preventif akan kami lakukan dulu. Kalau masih melawan, kami tindak respentif," tambah Risyapudin.

Disinggung kemungkinan akan ada konvoi dari motor besar, Risyapudin melunak, dia menjelaskan konvoi sendiri harus teratur dan dilakukan sebelum perayaan, hingga berhenti menjelang beberapa jam setelah hari.

"Mereka tidak akan kami kawal, siapapun juga, kecuali pejabat negara," tutup Risyapudin.

PILIHAN:

Tokoh FPI Habib Selon Meninggal Dunia

Sekda DKI Nyagub, Ahok Minta Saefullah Mundur
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6247 seconds (0.1#10.140)