Besok dan Tahun Baru, Truk Dilarang Masuk Tol Dalam Kota

Sabtu, 26 Desember 2015 - 15:07 WIB
Besok dan Tahun Baru,...
Besok dan Tahun Baru, Truk Dilarang Masuk Tol Dalam Kota
A A A
JAKARTA - Untuk mengurai kepadatan di jalan selama arus balik libur Natal dan malam tahun baru, angkutan berat seperti truk dan kontainer dilarang melintasi tol dalam kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, untuk mengurai kemacetan pada arus balik libur Natal nanti, pihaknya akan melarang truk atau angkutan berat lainnya melintas di jalan tol dalam kota. (Baca: Ini Penyebab Kemacetan Parah di Jalan Tol)

Imbauan ini, lanjutnya, juga berlaku hingga malam pergantian tahun pekan depan. "Pada hari minggu besok dan Sabtu minggu depan. Kami kemungkinan besar akan melarang truk masuk ke dalam kota," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar mengantisipasi kemacetan pada arus balik libur Natal.

PILIHAN:

Salon Plus-plus Digerebek, Polisi Tangkap Pasangan Mesum
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)