Terpergok Pesta Miras, 10 Siswa MAN Cijeruk Diberhentikan
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 10 siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cijeruk, Kabupaten Bogor terpaksa tak melanjutkan pendidikannya sementera waktu setelah kedapatan pesta minuman keras (miras) jenis ciu oleh petugas Polsek Cijeruk, di tepi danau Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Bahkan saat itu juga, pihak sekolah yang mendapat laporan anak didiknya tertangkap basah sedang pesta miras lengkap masih mengenakan seragam, langsung bertindak tegas dengan memberikan sanksi drop out (DO). Kesepuluh siswa tersebut berinisial AN, MR, FJ, AL, EK, SP, BL, RG dan JN.
Tindakan tegas sekolah, oleh para orang tua siswa dianggap arogan dan tidak mendidik. Sebab, sanksi berupa pemecatan terhadap siswa yang melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah itu tidak tepat dan kurang mendidik.
“Kami tidak terima dengan keputusan sekolah yang sepihak dalam mengeluarkan anak-anak kami tanpa adanya teguran atau surat peringatan. Jika hasil musyawarah pihak sekolah dengan orang tua siswa tidak mentoleransi alias bersikeras mengeluarkan anak-anak kami hanya gara-gara minum ciu. Kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Mitra R, salah satu orangtua siswa, Jumat (25/12/2015).
Mitra menuturkan, berbagai upaya dialog dan musyawarah guna memperjuangkan hak anak-anaknya untuk tetap melanjutkan sekolah di MAN Cijeruk sudah dilakukan. Bahkan dalam musyawarah itu sempat dihadiri pihak kepolisian, tapi tetap saja pihak sekolah bersikeras pada keputusannya untuk mengeluarkan anak-anak.
Sementara itu, AL salah satu siswa yang diberhentikan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 Desember 2015 lalu.“Kejadiannya saat pulang sekolah, teman-teman mengajak main ke danau Lido sambil menikmati ciu yang dicampur satu botol minuman bersoda,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN Cijeruk Mistam saat dikonfirmasi terkait tudingan orang tua siswa terlampau arogan dan otoriter terhadap anak didik yang melanggar aturan sekolah, enggan berkomentar dan tidak meresponsnya.
Bahkan saat itu juga, pihak sekolah yang mendapat laporan anak didiknya tertangkap basah sedang pesta miras lengkap masih mengenakan seragam, langsung bertindak tegas dengan memberikan sanksi drop out (DO). Kesepuluh siswa tersebut berinisial AN, MR, FJ, AL, EK, SP, BL, RG dan JN.
Tindakan tegas sekolah, oleh para orang tua siswa dianggap arogan dan tidak mendidik. Sebab, sanksi berupa pemecatan terhadap siswa yang melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah itu tidak tepat dan kurang mendidik.
“Kami tidak terima dengan keputusan sekolah yang sepihak dalam mengeluarkan anak-anak kami tanpa adanya teguran atau surat peringatan. Jika hasil musyawarah pihak sekolah dengan orang tua siswa tidak mentoleransi alias bersikeras mengeluarkan anak-anak kami hanya gara-gara minum ciu. Kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Mitra R, salah satu orangtua siswa, Jumat (25/12/2015).
Mitra menuturkan, berbagai upaya dialog dan musyawarah guna memperjuangkan hak anak-anaknya untuk tetap melanjutkan sekolah di MAN Cijeruk sudah dilakukan. Bahkan dalam musyawarah itu sempat dihadiri pihak kepolisian, tapi tetap saja pihak sekolah bersikeras pada keputusannya untuk mengeluarkan anak-anak.
Sementara itu, AL salah satu siswa yang diberhentikan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 Desember 2015 lalu.“Kejadiannya saat pulang sekolah, teman-teman mengajak main ke danau Lido sambil menikmati ciu yang dicampur satu botol minuman bersoda,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN Cijeruk Mistam saat dikonfirmasi terkait tudingan orang tua siswa terlampau arogan dan otoriter terhadap anak didik yang melanggar aturan sekolah, enggan berkomentar dan tidak meresponsnya.
(whb)