Gembong Perampok Lintas Provinsi Tewas Ditembak

Kamis, 24 Desember 2015 - 15:59 WIB
Gembong Perampok Lintas Provinsi Tewas Ditembak
Gembong Perampok Lintas Provinsi Tewas Ditembak
A A A
JAKARTA - Dua gembong perampok yang biasa menyasar rumah kosong tewas ditembak polisi karena berusaha kabur. Keduanya terpaksa ditembak karena hendak kabur disaat menunjukan persembunyian komplotannya.

Diretur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, dua dari empat pelaku tersebut terpaksa ditindak tegas karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

"Dua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan nyawa petugas. Dia melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri waktu petugas membawanya untuk pengembangan," katanya kepada wartawan, Kamis (24/12/2015).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, dua tersangka yang ditembak yakni Herman dan Fitryanto.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Kusnadi dan Didi yang ditangkap di tempat terpisah. "Tersangka F ini pemilik senjata api dan peralatan untuk merampok rumah kosong," tegasnya.

Tersangka F ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (22/12/2015) lalu. Dia kemudian dibawa ke Pancoran, untuk diminta menunjukkan lokasi penadah berinisial S. Namun setelah berada di Pancoran, tersangka berusaha melarikan diri.

Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga polisi melepaskan tindakan terukur hingga mengakibatkan tersangka tewas.

Herry menuturkan, komplotan ini sudah puluhan kali melakukan aksi perampokan di rumah kosong. Modus mereka mensurvei terlebih dulu rumah yang akan dijadikan sasaran.

"Mereka ini tidak hanya melakukan kejahatannya di Jakarta saja tetapi juga di luar Jakarta. Mereka ini kelompok lintas provinsi." imbuhnya.

PILIHAN:

Beda Pendapat dengan Komnas PA, Prabowo Bela Ahok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3819 seconds (0.1#10.140)