Bandar Narkoba Lokasari Digelandang Polisi ke Tahanan
A
A
A
JAKARTA - Bandar narkoba yang kerap menjual barang haraman di tempat hiburan malam kawasan Lokasari, Jakarta Barat, diringkus polisi. Sejumlah barang bukti berupa 1 kg sabu, 15,16 gram sabu, serta 175 butir pil ekstasi disita.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrizal menerangkan, barang bukti tersebut disita dari dua pelaku yakni DL (21) dan ER (24). Kedua pelaku ditangkap di dua tempat terpisah dalam rentan waktu lima hari.
"DL diringkus di Lokasari, sedangkan ER di Citra Indah, Jonggol. Mereka ini bandar narkoba yang memasarkan barang haram di tempat hiburan malam," terang Afrizal, Senin (14/12/2015).
Afrizal menuturkan, penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrizal menerangkan, barang bukti tersebut disita dari dua pelaku yakni DL (21) dan ER (24). Kedua pelaku ditangkap di dua tempat terpisah dalam rentan waktu lima hari.
"DL diringkus di Lokasari, sedangkan ER di Citra Indah, Jonggol. Mereka ini bandar narkoba yang memasarkan barang haram di tempat hiburan malam," terang Afrizal, Senin (14/12/2015).
Afrizal menuturkan, penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut.
(whb)