Gerebek Toko Kelontong, Polisi Sita 1.500 Botol Miras
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.500 botol minuman keras berbagai merek disita petugas Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan. Ribuan botol minuman keras ini disita dari Toko Hansen.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto megatakan, penyitaan ribuan botol minuman keras di Jalan Palem Raya No.30 RT 05/08, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ini bermula dari laporan masyarakat bila ada toko yang secara terang-terangan menjual minuman keras. Berdasar informasi inilah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menggerebek Toko Hansen tersebut.
"Di toko milik pria berinisial RT ini kita sita 1.500 botol minuman keras," kata Afroni. Menurut Afroni, pembeli minuman keras di toko tersebut kebanyakan anak-anak berusia remaja.
Saat ini pemilik toko dan sejumlah pegawainya masih menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto megatakan, penyitaan ribuan botol minuman keras di Jalan Palem Raya No.30 RT 05/08, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ini bermula dari laporan masyarakat bila ada toko yang secara terang-terangan menjual minuman keras. Berdasar informasi inilah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menggerebek Toko Hansen tersebut.
"Di toko milik pria berinisial RT ini kita sita 1.500 botol minuman keras," kata Afroni. Menurut Afroni, pembeli minuman keras di toko tersebut kebanyakan anak-anak berusia remaja.
Saat ini pemilik toko dan sejumlah pegawainya masih menjalani pemeriksaan.
(whb)