Lagi Tidur, Maling Motor Digelandang Polisi

Minggu, 13 Desember 2015 - 14:07 WIB
Lagi Tidur, Maling Motor Digelandang Polisi
Lagi Tidur, Maling Motor Digelandang Polisi
A A A
BEKASI - Jamaludin (29) residivis kasus pencurian motor diringkus petugas Polresta Bekasi Kabupaten saat tidur di rumah kontrakannya di Kampung Pilar Barat, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Raden Mohammad Jauhari mengatakan, Jamaludin dibekuk karena sehari sebelumnya mencuri motor milik Romin (41) warga Cikarang Barat Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku yang belakangan diketahui Jamaludin.

"Kita bekuk tersangka di rumah kontrakannya saat tertidur. Dia ini residivis kasus pencurian motor dan genset," kata Jauhari, Minggu (13/12/2015). Menurut Jauhari, dari tangan pelaku disita motor Vario beserta kunci dan STNK milik korban.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten Iptu Makmur menambahkan, modus operandinya sangat beragam, seperti berpura-pura meminjam sepeda motor atau menggasak harta korban di saat lengah.

”Uang hasil kejahatan itu, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, Tersangka Jamaludin dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan hukuman penjara lima tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5651 seconds (0.1#10.140)